Cerita Jamret di Rengat, "Tenang-Tenang, Saya Polisi"
Dua orang Penyidik Polres Inhu sedang memeriksa pelaku jamret
PELITARIAU, Rengat - Korban jambret Hj Rajiah Guru SDN 207 Kotalama, mengetahui dompetnya hilang saat sedang berbelanja di Stan bazar Lapangan Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat Kamis (23/10) malam pukul 20.10 WIB, korban berteriak, "manadompet saya" ucapanya berulang-ulang, saat menoleh kearah kanan Hj Rajiah melihat dua wanita berjilbab di tangkap tidak jauh dari lokasinya berdiri oleh seorang lelaki.
Hj Rajiah kembali berteriak, "Panggil polisi-panggil polisi" pengunjung di lokasi RTH Rengat mulai paniik, muncul suara yang sumbernya berasal dari didekat dua wanita yang sedang di pegang oleh seorang lelaki "Tenang-tenang, Saya Polisi,". ternyata suara itu muncul dari bibir Ajun Komisaris Polisi Meilki Bharata SH Sik yang merupakan Kasat Reskrim Polres Inhu.
Kepada pelitariau.com, Meilki menjelaskan, kalau tersangka yang sedang di pegangnya itu sudah di curigainya setelah melihat gerak-gerik yang mencurikankan dari pelaku, sebab semula ada seorang ibu-ibu melapor ke Stan bazar milik Polres Inhu yang juga berada di lokasi RTH Kota Rengat.
"Saya langsung berkeliling di lokasi stan RTH Kota Rengat, melihat gerak-gerik wanita-wanita mencurikan yang menggunakan jilbab panjang. namun tidak saya temukan, sebab pengalaman kasus yang pernah saya ungkap saat bertugas di pulau jawa, saya menangkap wanita jambret dengan modus menggunakan jilbab panjang," kata Meilki.
Banyaknya pengunjung di stan bazar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau di Kabupaten Inhu, membuatnya kesulitan mencari pelaku, namun, setelah sampai di stan bazar pakaian baju, dilihatnya dua wanita yang mencurikaan menggunakan jilbab namun pendek, penasaran, akhirnya Kasat Meilki mengikuti gerak dua wanita tersebut.
Sekitar 15 menit mengikuti gerak mencurigakan dari pelaku, Kata Meilki, terlihatlah kejadian kronoligi jambret nya dimana satu tersangka atas nama Fitri Siregar (29) menyenggol bahu sebelah kiri korban Hj Rajiah yang sedang menyandang tas, ketika korba memandang kearah pelaku yang menyenggol tiba-tiba pelaku atas nama Usra Batubara (29) yang juga sedang menggunakan jilbab melakukan aksinya, dengan kecepatan terlatih, roseleting tas korban dibuka seraya mengeluarkan dompet korban dari dalam tas serta bergerak cepat ke stan bazar boneka untuk menyembunyika dompet di bawah boneka milik pedagang.
Sial untuk tersangka, semua aksinya secara jelas disaksikan Kepala unit Resrim Polres Inhu yang sudah curiga dari awal melihat gerak-gerik tersangka, setelah pelaku berpura-pura hendak membeli boneka sambil mengambil dompetnya, tangan dua wanita berjilbab langsung di tangkap oleh Kasat Meilki. "karena korban minta panggil polisi, saya langsung bilang kalau saya polisi, ya memang karena saya Polisi sendirian dilokasi saat itu," kata Meilki.
Tidak berapa lama kata Meilki, personil Polres Inhu sudah berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri seluruh sudut RTH Kota Rengat untuk mencari apa-apa saya yang sudah di sembunyikan pelaku. "Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 4a dengan acmanan 5 tahun penjara," kata kasat Meilki.
Pasal yang diterapkan katanya, Pencurian dengan pemberatan (Curat) dimana setelah pelaku di periksa, pelaku tidak hanya berdua namun pelaku di bantu oleh rekannya yang lain. "Kita masih kembangkan, sebab kita curigai mereka lebih dari dua orang," jelasnya. (cr. pen)
Editor : Ramdana Yudha